Kasus Begu Ganjang, Dukun Akan Jadi Tersangka

TARUTUNG - Dukun yang menyebutkan warga sebagai pemelihara begu ganjang (setan santet) yang berujung terjadinya tindakan brutal warga tidak menutup kemungkinan di jadikan tersangka. 


Polres Tapanuli Utara (Taput) mengatakan, bahwa kemungkinan untuk menentapkan dukun tersebut sebagai tersangka atas dasar penghasutan yang menyatakan adanya warga pemelihara begu ganjang sangatlah kuat. Pasalnya yang menjadi kendala saat ini, sulitnya meminta keterangan dari sejumlah tersangka tentang apa-apa saja pernyataan dukun.

Kalau tersangka itu pasti bertambah, sebab dari 22 kita sudah menetapkan 15 tersangka dan tiga sedang dalam pengejaran petugas. Jadi total tersangka 18 orang, terang Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Rakhman Anthero Purba kepada okezone di ruang kerjanya, Rabu (19/5/2010).

Selain itu, Polres Taput juga akan mencari warga Tapanuli Tengah (Tapteng) yang menyebarkan isu bahwa keluarga Paris Manalu sebagai pelaku pemelihara begu ganjang di Tapteng yang diusir karena kasus yang sama.

“Jadi semua yang memnyebarkan isu ini akan kami tangkap, agar ada efek jera sehingga kedepan warga lebih hati-hati lagi dalam mengeluarkan pernyataan,” katanya.

Sementara itu, Paris Manalu yang saat ini diungsikan pihak kepolisian ke Kantor Polsek Sipoholon saat ditemui okezone mengatakan, bahwa dia dan keluarganya pindah dari Tapteng ke Taput lebih disebabkan sulitnya mencari kebutuhan hidup di sana.
(Baringin Lumban Gaol/Koran SI/teb)

0 Sian akka dongan:

Posting Komentar