Isu Begu Ganjang Dipicu Kecemburuan Sosial

TARUTUNG - Polisi menemukan adanya konflik dan kecemburuan sosial antara korban dan tersangka pelaku pembakaran tiga warga Muara yang diisukan memiliki begu ganjang.


Kepada okezone, Jumat (21/5/2010), Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Rakhman Anthero menyebutkan bahwa peristiwa pembakaran sadis tiga warga di Dusun Buntu Raja, Desa Sitanggor, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), diduga semata-mata bermotif kecemburuan sosial.

Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka. Tingkat ekonomi korban terbilang lebih mapan dari warga lain di lingkungan setempat.

Dari informasi yang dihimpun, banyak warga setempat yang berutang pada korban. Sehingga dimungkinkan ada pihak tertentu yang sengaja menyebarkan isu bahwa korban memelihara begu ganjang karena rasa iri hati melihat kekayaan korban.

"Kemudian dendam, lalu memanfaatkan situasi untuk menghabisi nyawa korban. Mungkin berniat untuk menguasai kekayaan korban," terang Rakhman.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 2 jo 170 jo 55, 56 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Karena itulah yang kami temukan dari pemeriksaan. Polres Taput juga sudah memeriksa Tiur Nainggolan, yakni menantu korban yang berhasil diselamatkan dari amukan massa. Tiur merupakan saksi korban sekaligus saksi kunci dalam peristiwa ini. Kita menempatkan dua personil penjaga di ruang perawatan Tiur. Penjagaan dilakukan untuk memastikan bahwa dia aman," tegas Rakhman.
(Baringin Lumban Gaol/Koran SI/lam)

0 Sian akka dongan:

Posting Komentar