Korban Penganiayaan Begu Ganjang Dikawal Polisi

TARUTUNG - Setelah Polres Tapanuli Utara (Taput) menetapkan 55 tersangka atas pembakar hidup-hidup tiga warga Dusun Buntu Raja,Desa Sitanggor, Kecamatan Muara,Tapanuli Utara akibat isu begu ganjang, Polres Taput melakukan penjagaan ketat terhadap korban lainnya. 


Penjagaan terhadap Tiur Nainggolan (30) dilakukan Polres Taput untuk menjamin keselamatan Tiur. Selain itu, Tiur yang sudah dua hari mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Horas Insani Pematangsiantar masih terlihat lemah.

“Mulai malam ini personil kita dua orang sudah kita kirim kesana, sebelumnya kita telah meminta kepada Polres Siantar untuk melakukan penjagaan ketat terhadap korban, sebab kemarin kita masih kekurangan personel,” terang Wakapolres Taput Kompol Marthin Nasution, kepada okezone, Selasa (18/5/2010) di Tarutung.

Tiur Nainggolan yang merupakan salah satu korban yang berhasil diselamatkan petugas merupakan korban yang menderita luka tusukan bambu runcing oleh massa. Tiur sendiri diperkirakan akan bernasib sama dengan suaminya Lauren Simaremare, beserta mertuanya, Gibson Simaremare dan Riama Rajagukguk yang mati akibat dibakar massa.

“Bukan hanya Tiur saja, tetapi tiga orang anaknya yang masih Balita juga hamper dibakar warga. Karena itu sampai sekarang semua keluarga Tiur kita jaga ketat,” paparnya.

Sementara itu tokoh masyarakat Taput Asman Sihombing meminta kepada Polisi agar paranormal yang mengeluarkan pernyataan tentang begu ganjang juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Sebab paranormal yang demikian dapat dikategorikan sebagai provokator yang menghasut warga untuk melakukan tindakan anarkis.

“Jadi dukunnya juga harus dipidanakan, dan kita mendukung untuk itu,” katanya.

Asman menyebutkan bahwa isu begu ganjang lahir dari lemahnya lembaga-lembaga agama yang dianut oleh warga untuk membentuk sebuah paradigma baru tentang kehidupan yang lebih baik. Kita bisa melihat kasus seperti ini terjadi di daerah Batak yang umumnya masih sulit dijangkau teknologi.

“Sehingga selain dari lembaga agama, pemerintah daerah juga harus mengambil sikap yang tegas untuk menghentikan aksi-aksi sadis yang lahir dari ketidaktahuan warga,” jelasnya.
(Baringin Lumban Gaol/Koran SI/teb)

0 Sian akka dongan:

Posting Komentar